Archive for May 24th, 2006

24
May

RUU APP

Akhir2
ini sering terdengar kontroversi mengenai pengesahan RUU APP. Dan
seperti bbrp RUU yg sebelumnya, ada yg mendukung, ada pula yg
menentang. Mereka sama berdemonstrasi menarik dukungan publik.
Seingatku bbrp RUU yg dulu juga kontroversial adalah RUU Sisdiknas,
SKB dua menteri mengenai pembangunan tempat ibadah yg dengar2 namanya
diganti menjadi peraturan 2 menteri, meski menurutku isinya sama
saja. Bagi yang belum tahu 2 menteri di sini adalah mendagri dan
menteri agama.

RUU
APP adlh kependekan dari Rancangan Undang-Undang Antipornoaksi dan
Pornografi. Untuk kata pornografi mmg sering terdengar, tapi utk kata
pornoaksi di sini saya pribadi tak pernah mendengar sebelumnya, dan
mmg katanya itu bukanlah serapan dari bahasa asing, tapi mmg bikinan
org Indonesia yg menggabung2kan sendiri.

Menarik
untuk disimak mengenai akibat yg ditimbulkan dari RUU ini. Bbrp waktu
lalu saya dengar ada 4 provinsi yg menolak pengesahan RUU tsb, bahkan
ada yg mengancam keluar dari RI. Lalu ada yg tak sabar menanti
pengesahan RUU tsb, lalu ramai2 merazia sendiri buku2 porno, bahkan
merusak kantor majalah playboy.

Walah2,
ternyata sebegitu besarnya dampak yg ditimbulkan. Yang saya sungguh
heran, kenapa harus playboy, dan kenapa baru sekarang? Padahal kalo
mau konsisten, seharusnya dari dulu sudah banyak majalah-majalah
‘kuning’, bahkan aku pernah melihat di perempatan jalan ada yg
menjual tabloid yg dr gbr luarnya saja gbr wanita setengah telanjang.
Beda dgn majalah playboy yg tampilan luarnya tak byk berbeda dgn
majalah2 lain yg telah lebih dahulu beredar.

Mengenai
RUU APP, timbul pertanyaan dariku, apakah mengenai APP ini sedemikian
pentingnyakah sehingga harus ditanggapi sampai sedemikian besarnya?
Sebenarnya ada banyak RUU-RUU lain yg sedang dipertimbangkan oleh DPR
seperti RUU Rahasia Negara yg dikhawatirkan bbrp pihak dapat
menyembunyikan korupsi dan penegakan HAM, RUU KMIP (Rancangan
Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik), dulu ada pula
RUU KUB (Kebebasan Umat Beragama). Berhubung saya kurang mengikuti
perkembangan berita, maka saya jg krg tahu bagaimana kelanjutan dr
RUU2 tersebut.

Sekarang
coba kita tengok seperti apa sih isi dari RUU APP itu:
Setelah
mencoba mencari2 lwt internet, akhirnya kutemukan di
http://filexoom.com/files/565/RUU_APP.pdf
Berisi 93 pasal. Intinya
sih tidak boleh menunjukkan bag tubuh yg sensual, pertunjukan seks,
menyebarkan melalui media, dijelaskan pula melakukan hub seks dgn
lawan jenis, sejenis, dgn org yg sdh mati, bahkan dgn hewan, selain
itu juga berciuman bibir!

Dikatakan bahwa setiap orang yang
berciuman bibir atau menyuruh orang lain berciuman bibir di muka umum
dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama
5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp. 100.000.000 dan
paling banyak Rp. 500.000.000.

Wow ternyata mahal sekali nilai dari sebuah ciuman
bibir! Isinya sebenarnya sdh cukup spesifik, tapi kalo dilihat2
lagi, kenapa harus ciuman bibir yg dipermasalahkan? Bagaimana
dgn ciuman di telinga, leher, dsb?

Bagian tubuh yg
sensual di sini dikatakan alat kelamin, paha, pinggul, pantat, pusar,
dan payudara perempuan, baik terlihat sebagian maupun seluruhnya.
Yang aku agak heran ialah ternyata pusar dianggap sensual, menurutku
mestinya terlihat perutnya, bkn pusarnya saja. Kl cm pusar bisa
saja nanti pusarnya saja yg ditutupi, tp perut dan punggungnya
terlihat. Punggung boleh terlihat kan?

Ada
pula setiap org yg menonton pertunjukan seks dipenjara paling singkat
18 bulan dan paling lama 7 thn dan/atau pidana denda paling sedikit
Rp 150 juta dan plg banyak Rp 750 juta.

Yah, kalo peraturan macam
begini benar2 dilaksanakan, takkan bisa lagi melihat org berciuman di
TV spt film Buruan Cium Gue bbrp wkt lalu. Tak boleh pula menyuruh
org berciuman, seperti yg biasanya yg sering diserukan teman2, "Cium!
Cium!" yg sebenarnya bertujuan utk menggoda tmnnya. Tak diperbolehkan
jua menonton film porno dan majalah2 pun tak ada lagi gbr org yg
terlihat pusar, paha, dan pinggulnya.

Tapi
dgn kemudahan org mengakses internet, tentu tak sulit utk setiap org
mendapatkan pornografi. Dalam pasal 28 F UUD tertulis: ”Setiap
orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk
mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk
mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan
informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia
”.

Menurut
saya pribadi seharusnya dlm RUU KMIP, RUU Informasi dan Transaksi
Elektronik, UU penyiaran, serta UU kesusilaan sdh bisa digunakan
untuk membatasi penggunaan internet yg kelewat batas dan kesopanan
org di tmpt umum. Mengenai tidak boleh terlihatnya paha, pelarangan
berciuman bibir, benar2 sudah berlebihan tuh! Atau lebih baik bila
membenahi dulu sektor pendidikan sehingga org Indonesia pikirannya
tidak porno melulu, tp bisa memikirkan hal lain yg lebih berguna demi
kemajuan bangsa. Tingkatkan kedisiplinan! Dulu pernah ada Gerakan
Disiplin Nasional, tp skrg sdh tak terdengar lagi kbrnya. Dgn
disiplin yg tinggi, tentu tak ada org yg bermalas2an dan kerjaannya
cm cari bokep melulu. Selain itu msh banyak hal lain yg belum diurusi
semacam UU ketenagakerjaan,UU anti korupsi, pendidikan yg ktnya mau
ganti kurikulum lagi, berantas penyelundupan biar Indonesia gak
merugi terus tiap tahun, UU lingkungan hidup mengingat tiap tahun ada
aja hutan yg terbakar, dan yg tak terbakar pun pada dijarah habis,
lama2 habis kekayaan Indonesia! Minyak bumi saja impor! Konsumsi BBM
sdh lebih besar dari produksi BBM. Krisis listrik jg sdh merambah
Jawa-Bali, setelah sebelumnya sdh umum di luar Jawa-Bali. Kalolistrik
aja dibatasi, bgmn bisa investasi asing jalan coba! Wah, kok lama2
sudah out of topic nih. Yah pokoknya intinya RUU APP
seharusnya tak perlu disikapi terlalu serius, msh byk hal lain yg
lebih serius dan lebih urgent utk dibicarakan dan diselesaikan.

 

24
May

Kemenangan Hard Rock Pertama Kalinya di Eropa

Beberapa hari lalu diadakan Eurovision Song Contest 2006 di Athena, Yunani. Tepatnya di Olympic Indoor Hall pada tanggal 18 mei untuk semi final dan 20 Mei untuk finalnya. Bagi kalian yang belum tahu event apakah itu, berikut kukutip definisinya dari Wikipedia,

Running since 1956, the Eurovision Song Contest
is an annual televised song contest with participants from numerous
countries whose national television broadcasters are members of the European Broadcasting Union (EBU). The Contest is broadcast on television and radio throughout Europe, in selected countries around the world, and on the internet.

Jadi itu adalah semacam kontes musik di antara negara2 Eropa, ya dpt dikata seperti Indonesian Idol, American Idol, Idol2 lainnya dan derivativ2nya yg makin banyak macamnya. Tapi ini sdh muncul sejak tahun 1956, jadi tahun ini adalah penyelenggaraan ke 51. Beberapa pemenangnya telah menjadi mashyur sejak menang di Eurovision Song Contest seperti grup musik ABBA thn 1974 mewakili Swedia dan Celine Dion menang thn 1988 mewakili Swiss.

 

And the winner is…. Lordi ! Sebuah grup musik asal Finlandia dgn lagu andalannya Hard Rock Hallelujah. Pertama kalinya grup hard rock heavy metal memenangkan kontes Eropa. Sangat tidak biasa. Dia juga merupakan pemusik asal Finlandia pertama yang memenangkan Eurovision Song Contest.


Yang unik dari grup ini adalah penampilannya yang berdandan seperti monster, dan bahkan menolak untuk menyebutkan jati diri aslinya. Hanya vokalisnya, Mr. Lordi yg mau menyebutkan nama aslinya yaitu Tomi Putaansuu. Yang unik lagi adalah mereka tak mau menunjukkan wajah aslinya, jadi selama menginap di hotel dan ketika berenang pun mereka tetap memakai kostum monster mereka.   

 

Lordi06.jpg

Mr.jpg

Suatu hal yang menarik ketika pemenang kontes musik bukanlah orang yang tampan atau cantik, bahkan berwajah buruk rupa dan anonim, tak tahu nama aslinya. Sebuah tabloid Jerman Bild-Zeitung menulis di headline-nya "He is the Grand Prix Monster: All of Germany discusses the Ugliest Winners of all Time".

Pertanda apakah ini? Apakah orang mulai tak tertarik lagi pada ciri2 fisik? Tak pedulikah mereka dgn penampilan luar? Apakah mereka mulai bergeser pada kualitas musik yang dinyanyikan? Ataukah kegemaran masyarakat sekarang bergeser tidak lagi suka lagu slow2 nan cengeng, lagu ballad, lagu2 macam The Everly Brothers, Westlife, dsb?
Akankah mereka sukses seperti band KISS yang mana juga suka memakai kostum2 aneh? Menarik untuk kita lihat bagaimana kiprah mereka ke depan.

KISS.jpg
KISS

Berikut adalah komentar dari Lordi sendiri ttg mereka:
Mr. Lordi is the monster of monsters. He leads a group of five monsters
from different ages and different dimensions. We have an alien, we have
an Egyptian mummy. On the musical side, we are a rock band, a heavy
rock band, playing melodic 80s hard rock.

Dan dia juga menyatakan bahwa  "the scarier a movie, the more fun it is."
Selain itu dia jg menyatakan tak akan melepaskan topengnya meskipun manggung di depan anak kecil.

Benar2 org yang nyeleneh, apa memang dunia ini akan menjadi penuh dengan org yang suka dgn hal yang aneh2, terbukti dari banyaknya org yang suka dgn hal2 semacam ini. Saya rasa apabila grup semacam ini masuk ke Indonesia, maka pastilah banyak org yang memprotesnya. Majalah Playboy terbit diprotes, org pakai baju terbuka sedikit jg diprotes. Yah, biasa di Indonesia itu banyak yg suka mengkritik hal2 yang kurang perlu, padahal byk hal lain yg lbh penting.